Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/MS.Snb Amran BS bin Basarudin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/MS.Snb
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat 19/Pdt.P/2024/MS.Snb
Pemohon
NoNama
1Amran BS bin Basarudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa, berdasarkan dalil-dali tersebut di atas, Pemohon dengan ini memohon kepada ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang cq Majelis Hakim yang bersidang agar berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

Primer;

  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menunjuk dan memberikan izin kepada Pemohon (Amran BS bin Basarudin) sebagai Wali dari anak yang bernama :Adji Ariadana bin Musiadi, lahir di Perawang, pada tanggal 01 Mei 2003, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :484/T/2006 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue tertanggal 14 April 2023;
  • Menetapkan bahwa perwalian ini hanya berlaku untuk syarat kelengkapan administrasi TNI;
  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

Subsider;

Atau jika Ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang cq majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak